Pinggir Jalan Ciputat Dipasang Spanduk Ancaman Pidana Buang Sampah Sembarangan

Spanduk Ancaman Pidana Buang Sampah Sembarangan Dipasang di Pinggir Jalan Ciputat Tangsel

Kliktangerang.com – Sebanyak dua spanduk larangan buang sampah dipasang di pinggir Jalan Aria Putra, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Spanduk tersebut bernada ancaman pidana berupa kurungan 6 bulan penjara dan denda paling banyak Rp50 juta bagi siapa saja yang membuang sampah bukan pada tempatnya. Pantauan di lapangan, spanduk tersebut dipasang di sisi tumpukan sampah … Baca Selengkapnya