Empat Pelaku Curanmor di Cikupa Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Foya-foya
Kliktangerang.com -Polisi menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Komplotan penjahat ini telah beraksi dari tiga lokasi yang saling terpisah di Kabupaten Tangerang. “Para tersangka mengaku uang hasil kejahatan menjual motor curian digunakan untuk berfoya-foya,” kata Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono, Rabu (12/7/2023). Ia jelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial R, 30 tahun; AW, 23 tahun; … Baca Selengkapnya