Lapor Curanmor di Kantor Polisi Tidak Perlu Bayar, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Kliktangerang.com – Tindak pencurian sepeda motor (curanmor) tengah marak terjadi di Tangerang. Namun, masih banyak korban yang enggan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang. Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, korban curanmor sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun apabila melakukan pelaporan terkait pencurian tersebut. Kompol Yuliansyah menegaskan, korban pencurian harus terlebih … Baca Selengkapnya