Dindikpora Pandeglang Bakal Sanksi Guru SD Pelaku Pencabulan

Dindikpora Pandeglang Bakal Sanksi Guru SD Pelaku Pencabulan

Kliktangerang.com – Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang bakal memberikan sanksi tegas pada RA (53) guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pandeglang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya Saat ini, RA sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Lebak terkait kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. RA  merupakan warga Kabupaten Lebak yang bekerja sebagai … Baca Selengkapnya