MUI Nyatakan Minuman Mixue Ice Cream & Tea Halal Dikonsumsi
Kliktangerang.com – Brand minuman Mixue Ice Cream & Tea telah dinyatakan halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Keputusan tersebut ditetapkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada Rabu 15 Februari 2022, usai Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal.. Seperti diketahui, MIxue telah mengajukan sertifikasi halal sejak 2021 silam. Namun, … Baca Selengkapnya