MK Resmi Menetapkan Sistem Pemilu Terbuka
Kliktangerang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materil terkait pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum proporsional terbuka. “Permohonan yang diajukan para pemohon ditolak seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Osman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, dikutip CNN Indonesia pada Kamis, … Baca Selengkapnya