Terbukti Merencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Kliktangerang.com – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terangnya usai berbuntut panjang sejak tahun 2022, lalu. Hakim menjatuhi hukuman pidana mati kepada mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo lantaran terbukti sebagai dalang dalam tindak pidana pembunuhan berencana. “Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso … Baca Selengkapnya