Dua Juru Parkir di Kota Serang Diciduk Polisi Sebab Bawa Senjata Tajam
Kliktangerang.com – Saterskrim Polresta Serang Kota kembali menangkap MFR (24) dan WK (19) karena kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam jenis golok sisir dan pancongan.Kedua pelaku merupakan warga Lingkungan Pakupatan RT/RW. 02/03 Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota di Kompleks Untirta, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, … Baca Selengkapnya