Ingat! Mulai Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Kliktangerang.com – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait pendistribusian gas bersubsidi LPG 3 kilogram. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan aturan tersebut akan mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang. Nantinya, setiap pembelian LPG 3 kilogram diwajibkan untuk menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar penggunaan gas elpiji … Baca Selengkapnya