Sah! UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,6% Menjadi Rp 5.067.381

Kliktangerang.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2024. UMP DKI Jakarta tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.067.381, mengalami kenaikan hanya sebesar 3,6% atau sekitar Rp165.583 dari tahun sebelumnya. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi sebesar 0,3 sesuai dengan PP … Baca Selengkapnya