Ini Usulan Pemkab Tangerang untuk Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2024
Kliktangerang.com – Pemkab Tangerang usulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 0,3 persen, menjadi Rp4.527.688, kepada Gubernur Banten. Rudi Hartono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa nilai tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dihasilkan dari rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, yang diberikan kepada PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono. … Baca Selengkapnya