Massa Buruh Desak Bupati Tangerang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 24,50 Persen
Kliktangerang.com – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh se-Tangerang Raya (Altar) menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Bupati Tangerang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,50 persen. Aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tersebut digelar di Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 15 November 2022 siang. Ketua Altar, Jayadi mengatakan, upah merupakan hak dasar … Baca Selengkapnya